Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Hukum Sihir Dan Perdukunan.
Segala
puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan
kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.
Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal
yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan
jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai
negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban
pemerasan mereka.
Maka
atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar
bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada
selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah
Allah dan RasulNya.
Dengan
memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan
menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah
berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan,
saraf, maupun penyakit luar
untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai
dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal
dalam ilmu kedokteran.
Dilihat
dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak
bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena
Allah Ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada
di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum
diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari
sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Oleh
karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi
dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk
mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula
mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu
yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan
atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk
meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang
mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah
melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut :
“Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab ‘Shahih Muslim’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:‘Barangsiapa
yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan,
sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).
“Dikeluarkan
oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi
tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia
telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam.”
“Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bukan
termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur
(menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan
lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau
meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan
apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu
yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”(HR. Al-Bazzaar,dengan sanad jayyid).
Hadits-hadits
yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan
sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib,
larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan
ancaman bagi mereka yang melakukannya.
Oleh
karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di
negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang
ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi
mereka.
Kepada
yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di
pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas
menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh
pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan.
Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh
dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam
yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka
lakukan.
Rasulullah
‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya
mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya
serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung
kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar
pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.
Hadits-hadits
Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun
dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan
mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan
cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini
merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang
ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan
setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya,
sesungguhnya Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berlepas diri dari mereka.
Seorang
muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan
bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan,
semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan
timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.
Semua
ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia,
maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa
menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam
perbuatan bathil dan kufur.
Oleh
karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun,
tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada
mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau
saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga,
tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan
lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang
tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu
wa Ta’ala.
Sihir
sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah,
dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua
Malaikat:
Dan
mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan
Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir),
padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua
orang malaikat di negeri
Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan
(sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya
cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka
dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu
(ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun
kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi
mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka
telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah)
dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat
jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka
mengetahui.”(Al-Baqarah:102)
Ayat
yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu
sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan
mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu
kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat
yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di
dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah
memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah
sebabnya Allah berfirman :
“Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”
Kita
memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir
dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal.
Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari
kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan
pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap
mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya
kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala
praktek keji yang mereka lakukan.
Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia!.
Tata Cara Menangkal Dan Menanggulangi Sihir
Allah
telah mensyari’atkan kepada hamba-hambaNya supaya mereka menjauhkan
diri dari kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka. Allah juga
menjelaskan tentang bagaimana cara pengobatan sihir bila telah terjadi.
Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan
nikmatNya kepada mereka.
Berikut
ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir
sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena
sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara’:
Pertama: Tindakan preventif,
yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara
yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan
dzikir yang disyari’atkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan
tuntunan Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di
antaranya seperti di bawah ini:
A. Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu,
sesudah membaca wirid yang disyari’atkan setelah salam, atau dibaca
ketika akan tidur. Karena ayat Kursi termasuk ayat yang paling besar
nilainya di dalam Al-Qur’an. Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda dalam salah satu hadits shahihnya :
“Barangsiapa membaca ayat Kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai Shubuh.”
Ayat Kursi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 255 yang bunyinya :
“Allah
tidak ada Tuhan selain Dia, Yang hidup kekal lagi terus-menerus
mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur, kepunyaanNya apa
yang ada di langit dan apa yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi
syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa yang di
hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui
apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah
meliputi langit dan bumi, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
B. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai shalat lima waktu,
dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari
sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat Maghrib,
sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.
C. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah :
“Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya.”
Adapun bacaan ayat tersebut adalah sebagai berikut:
“Rasul
telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat, kitab-kitab dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan),
‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang (dengan yang lain) dari
rasul-rasulNya’. (Mereka berdo’a): ‘Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan
kepada Engkaulah tempat kembali.”
“Allah
tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia
mendapat pahala (dari kewajiban) yang diusahakannya dan ia mendapat
siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo’a), ‘Ya Tuhan
kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau bersalah. Ya Tuhan
kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat
sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya
Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup
kami memikulnya, beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami.
Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang
kafir.”
D. Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna.
Hendaklah
dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat,
ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang
pasir, di udara atau di laut. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam :
“Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan: ‘A’uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq’
(aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari
kejahatan makhluk ciptaanNya), maka tidak ada sesuatu pun yang
membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu.”
E. Membaca do’a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam :
“Dengan
nama Allah, yang bersama namaNya, tidak ada sesuatu pun yang
membahayakan, baik di bumi maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan
Maha Mengetahui.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
Bacaan-bacaan
dzikir dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk
memperoleh keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir
atau kejahatan lainnya. Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya
secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan
pasrah kepadaNya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’.
Kedua:
Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk
menghilangkan sihir yang sedang menimpa seseorang, dibaca dengan hati
yang khusyu’, tunduk dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah
agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi. Do’a-do’a
berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah untuk menyembuhkan
penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah sebagai
berikut:
1.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam me-ruqyah (mengobati dengan
membaca ayat-ayat Al-Qur’an atau do’a-do’a) sahabat-sahabatnya dengan
bacaan :
Artinya: “Ya
Allah, Tuhan segenap manusia….! Hilangkanlah sakit dan sembuhkanlah,
Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan
dariMu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” (HR. Al-Bukhari).
2. Do’a yang dibaca Jibril , ketika meruqyah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Dengan
nama Allah, aku meruqyahmu dari segala yang menyakitkanmu, dan dari
kejahatan setiap diri atau dari pandangan mata yang penuh kedengkian,
semoga Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku meruqyahmu.” Bacaan ini hendaknya diulang tiga kali.
3.
Pengobatan sihir cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat
berjimak dengan istrinya karena terkena sihir. Yaitu, ambillah tujuh
lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu
atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam bejana
secukupnya untuk mandi; bacakan ayat Kursi pada bejana tersebut; bacakan
pula surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat
sihir dalam surat Al-A’raf ayat 117-119, surat Yunus ayat 79-82 dan
surat Thaha ayat 65-69.
Surat Al-A’raf ayat 117-119 yang bunyinya:
“Dan
Kami wahyukan kepada Musa: ‘Lemparkanlah tongkatmu!’ Maka
sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. Karena
itu, nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Maka
mereka orang-orang yang hina.”
Surat Yunus ayat 79-82:
“Fir’aun
berkata (kepada pemuka kaumnya): ‘Datangkanlah kepadaku semua ahli
sihir yang pandai’. Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa
berkata kepada mereka: ‘Lemparkanlah apa yang hendak kamu lemparkan’.
Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: ‘Apa yang kamu lakukan itu,
itulah sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidakbenaran
mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsung
pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan. Dan Allah akan mengokohkan
yang benar dengan ketetapanNya, walaupun orang-orang yang berbuat dosa
tidak menyukai(nya).“
Surat Thaha ayat 65-69 yang bunyinya :
“Mereka
bertanya,’Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu)
atau kamilah yang mula-mula melemparkan?’ Musa menjawab,’Silahkan kamu
sekalian melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat
mereka, terbayang oleh Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir
mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berfirman: ‘Janganlah
kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan
lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa
yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah
tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu
dari mana saja ia datang.”
Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah diminum sedikit airnya dan sisanya dipakai untuk mandi.)
Dengan cara ini mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan penyakit yang sedang dideritanya.
4.
Cara pengobatan lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah
berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat
sihir terjadi, di atas gunung atau di tempat manapun ia berada, dan bila
sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusnahkan sehingga lenyaplah
sihir tersebut.
Inilah
beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri
dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya, dan hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan.
Adapun
pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir,
yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan
hewan, atau cara-cara mendekatkan diri lainnya, maka semua ini tidak
dibenarkan karena termasuk perbuatan syirik paling besar yang wajib
dihindari.
Demikian
pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun,’arraaf (tukang
ramal) dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan.
Semua ini tidak dibenarkan dalam Islam, karena
dukun-dukun tersebut tidak beriman kepada Allah; mereka adalah pendusta
dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib, dan kemudian
menipu manusia.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang
mendatangi mereka, menanyakan dan membenarkan apa yang mereka katakan,
sebagaimana telah dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.
Kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala kita memohon, agar seluruh kaum muslimin
dilimpahkan kesejahteraan dan keselamatan dari segala kejahatan, dan
semoga Allah melindungi mereka, agama mereka, dan menganugerahkan kepada
mereka pemahaman dan agamaNya, serta memelihara mereka dari segala
sesuatu yang menyalahi syari’atNya.
(Dikutip
dari tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dikirim : oleh al
Akh Hari Nasution. Diterbitkan oleh Depar-temen Urusan KeIslaman, Wakaf,
Dakwah Dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia)
Dikutip
dari Salafy.or.id offline Penulis: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz, Judul: Hukum tentang Sihir dan Perdukunan/Paranormal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar