Tanya:
Saya menyaksikan sebagian orang-orang yang shalat berjamaah seusai
mereka shalat, mereka berdoa dengan bersama-sama, apa hal ini dibolehkan? Berilah kami fatwa semoga Anda mendapat balasan di sisi-Nya.
Jawab:
Berdoa setelah shalat, tidak mengapa. Akan tetapi setiap orang berdoa
sendiri-sendiri. Berdoa untuk dirinya dan saudaranya sesama ummat Islam.
Berdoa untuk kebaikan agama dan dunianya, sendiri-sendiri bukan bersama-sama.
Adapun berdoa bersama-sama setelah shalat, ini adalah bid’ah.
Karena tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
tidak dari shahabatnya dan tidak dari kurun-kurun yang utama bahwa
dahulu mereka berdoa secara bersama-sama, dimana sang imam mengangkat
kedua tangannya, kemudian para makmum mengangkat tangan-tangan mereka,
sang imam berdoa dan para makmum juga berdoa bersama-sama dengan imam.
Ini termasuk perkara bid’ah.
Adapun
setiap orang berdoa tanpa mengeraskan suara atau membuat kebisingan hal
ini tidaklah mengapa, apakah sesudah shalat wajib atau sunnah.
Sumber :Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Shalih Al Fauzan (2/680)
http://www.ahlussunnah-jakarta.com, Oleh Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan, Judul asli: Doa Bersama Setelah Shalat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar